Upaya Polsek Pangkalan, Jauhkan Masyarakat dari Bahaya Perdagangan

    Upaya Polsek Pangkalan, Jauhkan Masyarakat dari Bahaya Perdagangan

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aipda Abdul Hoer sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di lingkungan Kampung Cisadang Desa Ciptasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (24/1/2025).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawangpolda jabar
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Giat Ngawangkong Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Lingkungan Masyarakat Kondusif,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Polsek Ciampel, Aiptu Handri Juniawan Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Di Wilayah Desa Kutamekar.
    Polsek Ciampel, Aiptu Handri Juniawan Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Di Wilayah 
    Layani Pelajar! Polisi Atur Lalu Lintas Pagi di Depan SMPN 1 Pangkalan
    Bhabinkamtibmas Desa Purwadana Giat Sambang Humanis ke Masyarakat
    Optimalkan Harkamtibmas, Polisi Sambangi Security Perbankan di Telukjambe Timur
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas
    Upaya Polsek Pangkalan, Jauhkan Masyarakat dari Bahaya Perdagangan
    Polisi Gelar Patroli Prekat, Sasar Jukir Ruko Plaza di Telukjambe Timur
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Gelar Ops KRYD Dengan Sasaran Miras Oplosan
    Sinergitas Polri dan TNI ketika Ngawangkong di Pos Pelayanan Desa Purwadana
    Aiptu Sahidi Sambang Warga Dawuan Barat Tingkatkan Kondusifitas di Lingkungan 
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) di toko jamu pada malam hari
    Tingkatkan Patroli Malam Di Wilayah Hukum Polsek Pedes
    Bhabinkamtibmas Desa Kutanegara Polsek Ciampel Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan SDN Kutanegara Desa Kutanegara Kec.Ciampel Karawang Tentang Bahaya Kenakalan Remaja.
    Ngobrol Bareng Warga Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

    Ikuti Kami