Sosialisasi Layanan Call Center 110 Personel Polsek Lemahabang

    Sosialisasi Layanan Call Center 110 Personel Polsek Lemahabang

    POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Bripka Yuli roy, memberikan sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada karyawan SPBU di Desa Kedawaung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (2/4/2024).

    Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110, agar masyarakat tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.

    "Dengan terus diberikan sosialisasi, diharapkan warga mengetahui nomor Layanan Call Center 110 Polri. Silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis, ” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.

    Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

    "Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat, " tuturnya.

    Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Imbauan Kamtibmas Humanis Personel Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polres Karawang, Polisi Tingkatkan Giat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Anggota Polsek Pakisjaya Sambangi Logistik Pilkada Kantor Kecamatan Berikan Himbauan Kamtibmas

    Ikuti Kami