Ngawangkong Dengan Petugas Ronda, Patroli Polsek Rengasdengklok Berikan Pesan Kamtibmas

    Ngawangkong Dengan Petugas Ronda, Patroli Polsek Rengasdengklok Berikan Pesan Kamtibmas

    Polres Karawang Polda Jabar, Sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, Aipda Audien Prasetyo bersama Bripka Arip Utomo melaksanakan Kegiatan Patroli malam sekaligus Sambang Silaturahmi ke warga petugas ronda di poskamling Dusun Jati Desa Rengasdengklok Utara Kec.Rengasdengklok
    Kab.Karawang, Selasa malam (10/12/2024) pukul 23.00 Wib

    "Dalam kegiatan Patroli Sambang Aipda Audien Prasetya bersama Bripka Arip Utomo melakukan Ngawangkong bersama Warga yang Sedang Melaksanakan tugas ronda di poskamling  dusun Jati Desa Rengasdengklok Utara guna menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024

    "Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H., Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Karyadi.S.H. mengatakan, Kegiatan ngawangkong merupakan salah satu kegiatan untuk menyampaikan juga menerima masukan masyarakat khususnya terkait Kamtibmas

    "Kegiatan Ngawangkong ini salah satu kegiatan ngobrol bareng anggota Bhabinkamtibmas dengan warga, yang bertujuan memastikan situasi wilayah aman dan kondusif juga untuk menyampaikan pesan - pesan kamtibmas pasca  Pilkada 2024, serta menerima masukan terkait Kamtibmas dari masyarakat", Kata Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi,
    Rabu (11/12/2024)

    Lanjut Kapolsek, dalam kegiatan Ngawangkong, anggota Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yang sedang nongkrong untuk tetap peduli terhadap situasi Kamtibmas dilingkungan

    "Disampaikan oleh anggota patroli agar warga tetap turut serta membantu tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas Pasca Pilkada 2024, jaga linkungan masing - masing untuk mencegah adanya tindakan C3, Hati - hati dan waspada terhadap oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang (TPPO), segera informasikan kepada kepolisian terdekat atau melalui pesan WhatsApp lapor Pak Kapolres dan lapor Pak Kapolsek atau melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengetahui akan adanya tanda - tanda Gangguan kamtibmas", Pungkas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Cooling System, Bhabinkamtibmas, Ajak Warganya...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Anggota Polsek Pakisjaya Berikan...

    Berita terkait